Sunday, 26 January 2014
0 comments

tur Departemen Komunikasi Bank Indonesia Peter Jacobs mengatakan, apabila uang tersebut masuk ke BI, maka akan langsung masuk ke dalam kelompok uang yang akan dimusnahkan.

"Uang itu buat kita menjadi uang yang tidak layak edar, karena kotor, dan ada tinta yang tidak seharusnya. Kalau disetor ke BI akan kita musnahkan," kata Peter kepada merdeka.com, Minggu (26/1).

Namun, apabila uang tersebut masih beredar di masyarakat, maka peredarannya akan tergantung pada pemegang uang tersebut. Bank sentral terbuka apabila ada masyarakat yang menyerahkan uang tersebut langsung ke BI.

"Laku atau tidak sih tergantung, yang menerima bisa menolak. Tapi kalau masuk ke BI kita terima untuk dimusnahkan," imbuh Peter.

Sebelumnya, Jagat Twitter diramaikan oleh gambar uang kertas pecahan Rp 50 ribu yang diberi cap materi kampanye diduga kandidat presiden Prabowo Subianto. Tertulis di uang tersebut
Next
This is the most recent post.
Older Post
 
Toggle Footer
Top